Pajak UKM, Kadin Indonesia Usulkan Insentif bagi yang Taat

Bisnis.com,06 Nov 2013, 21:11 WIB
Penulis: Mulia Ginting Munthe

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyambut baik keseriusan pemerintah menyosialisasikan pajak bagi pelaku usaha kecil dan
menengah, dan berharap yang taat dan disiplin membayar pajak agar mendapat insentif.

Erwin Aksa, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menjelaskan melalui sosialisasi yang dilakukan Kementerian
Keuangan, terlihat pemerintah sangat seriuis dan perhatian sebagaimana  tertera pada PP No.46/2013.

”Oleh karena itu Kadin berharap agar pemerintah memberikan insentif kepada wajib pajak, utamanya pelaku UKM, yang taat dan disiplin
membayar pajak kepada Negara,” katanya kepada Bisnis melalui keterangan resminya, Rabu (6/11).

Selain itu, Kadin juga akan membantu melaksanakan sosialisasi kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di beberapa daerah. Hasilnya
diyakini akan maksimal untuk mendatangkan pendapatan bagi negara.

Kadin, katanya, menilai momentum ini sangat bagus. Namun juga berharap agar pemerintah bisa memberi insentif kepada UKM yang disiplin
membayar pajak berupa insentif bunga pinjaman.

Erwin mengatakan, penerapan pajak kepada pelaku UKM akan sangat positif bila disosialisasikan dengan baik serta implementasi
administrasi pajak tersebut tidak berbelit-belit dan sederhana.

Namun dia menekankan agar pemerintah juga memberikan insentif berupa bunga pinjaman dan mentorship serta pembinaan bagi pelaku usaha. ”Kami
usulkan juga agar ada pembinaan dan pelatihan yang mungkin melalui UKM-UKM Center.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini