Ini Daftar 59 Obat Tradisional Temuan BPOM yang Mengandung BKO

Bisnis.com,08 Nov 2013, 12:44 WIB
Penulis: Nurbaiti

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 59 jenis obat tradisional di Tanah Air yang dicampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO).

"Penemuan itu adalah hasil pengawasan BPOM di seluruh Indonesia periode Oktober 2012 hingga Oktober 2013," ujar Plt Kepala BPOM dr M Hayatie Amal, seperti dikutip Antara, Jumat (8/11/2013).

Dia menjelaskan BKO yang diidentifikasi dicampur dalam obat tradisional tersebut didominasi oleh penghilang rasa sakit dan obat rematik seperti parasetamol dan fenilbutason serta obat penambah stamina seperti sildenafil.

"Parasetamol seharusnya digunakan untuk demam, tetapi dipakai untuk penghilang rasa sakit. Sementara itu, pemakaian sildenafil bisa merusak jantung,” katanya.

Dari 59 obat tradisional itu, sebanyak 57 di antaranya tidak terdaftar, dan dua terdaftar. "Kami sudah menarik izin edarnya untuk dua merk obat itu dan menarik produknya dari pasaran," katanya.

Untuk obat yang mempunyai izin edar, imbuhnya, dicabut izinnya dan diproses secara pro-justitia bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Dalam penanganan kasus ini, kami melakukan koordinasi lintas sektor baik dengan pemerintah daerah dan asosiasi. Selain itu juga dilakukan pembinaan kepada UMKM di sentra produksi jamu," ujarnya.

Hayatie juga meminta masyarakat untuk tidak mengkosumsi obat tradisional yang mengandung BKO tersebut dan melaporkan jika menduga adanya produksi atau peredaran obat tradisional yang illegal.

Berikut daftar obat tradisional yang mengandung BKO:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini