Normalisasi Ciliwung, Kontrak Mampet di Kementerian Keuangan

Bisnis.com,08 Nov 2013, 15:15 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Sampah Ciliwung/Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Kementerian Pekerjaan Umum mengungkapkan kontrak pekerjaan normalisasi Sungai Ciliwung terkendala Keputusan Menteri Keuangan (KMK) mengenai izin proyek tahun jamak.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan saat ini pemenang paket senilai Rp1,2 triliun tersebut sudah ada. Tanpa merinci siapa pemenangnya, Djoko menjelaskan kontrak tersebut belum bisa ditandatangani.

"Saya sudah sms Menteri Keuangannya. Saya marah, kenapa dia tidak berani keluarkan izinnya," ujarnya, Jumat (8/11/2013).

Dia menjelaskan saat ini pemerintah baru saja menerbitkan PP no. 45/2013 tentang tata cara pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara pada Juni lalu.

Dengan adanya regulasi tersebut maka persetujuan proyek tahun jamak tidak perlu lagi melalui Kementerian Keuangan, akan tetapi langsung dalam wewenang kementerian teknis terkait.

Saat ini, lanjutnya, Kementerian Keuangan masih menyusun operasional pemberlakuan penentuan proyek tahun jamak.

"Menteri Keuangan tidak beraninya karena itu, padahal saya sudah menyetujui," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini