Ngundang Jokowi Cukup Pakai Surat

Bisnis.com,08 Nov 2013, 14:04 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA – Pihak terkait terus melakukan pengusutan ulah oknum berinisial D, pegawai honorer Pemprov DKI Jakarta yang meminta uang pelicin ke yayasan RS Jakarta saat mengundang Gubernur DKI Jakarta dalam rangka HUT ke-60.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan apabila yang bersangkutan memang terbukti menerima uang pelicin seharusnya langsung dikeluarkan.

“Ini masih simpang siur, tapi kan juga sudah dipastikan tidak menerima,” katanya di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Prosedur mengundang Gubernur dalam acara tertentu cukup simpel dengan memberikan surat undangan.

Namun dalam satu hari undangan acara Gubernur bisa mencapai belasan hingga puluhan tempat sehingga harus diprioritaskan.

“Ngundang ya pakai undangan aja. Perkara kita datang atau tidak ya kita lihat, karena yang ngundang kita dalam sehari banyak banget kan.”

Jokowi juga memperingatkan kepada pengundang lain agar tidak memberikan uang kepada bawahannya, apalagi oknum yang meminta kompensasi sejumlah uang.

“Ini supaya menjadi peringatan untuk yang lain juga,” katanya.  (ra)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini