Insentif Pajak untuk Reinvestasi Laba PMA Disiapkan

Bisnis.com,11 Nov 2013, 21:17 WIB
Penulis: Sri Mas Sari

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan insentif pajak bagi perusahaan penanaman modal asing yang melakukan reinvestasi di Tanah Air.

Insentif dalam rangka memperbaiki neraca pembayaran ini akan menjadi bagian dari paket kebijakan jilid II yang rencananya diluncurkan akhir tahun ini.

Paket tambahan itu antara lain mencakup tax holiday, tax allowance, dan aturan daftar negatif investasi (DNI) yang diperlonggar persyaratannya.   

Menteri Keuangan M.Chatib Basri mengatakan fasilitas tersebut diberikan agar tak terjadi repatriasi laba besar-besaran pada periode tertentu yang dapat menggoyahkan neraca pembayaran.

“Prinsipnya, insentif itu diberikan supaya return mereka lebih besar di sini,” katanya, Senin (11/11/2013).

 Menkeu menambahkan insentif tersebut hanya akan diberikan kepada beberapa sektor.

PMA diperkirakan akan meningkat seiring rencana pemerintah melonggarkan kepemilikan saham beberapa bidang usaha bagi investor asing asing dalam revisi aturan DNI.

Jumlah laba perusahaan asing yang dikirim pulang ke negara asal meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2009 jumlahnya masih US$8,7 miliar, lalu naik 45% menjadi US$12,6 miliar pada 2010.

Setahun kemudian, jumlahnya US$17,7 miliar dan naik tipis menjadi US$17,8 miliar pada 2012.

Pada semester I/2013, repatriasi laba US$8,1 miliar yang menggerus cadangan devisa menjadi US$98,1 miliar pada Juni 2013 atau merosot dari bulan sebelumnya yang masih US$105,1 miliar.  (ra)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini