RSPO Gelontorkan Rp16,5 Miliar untuk Sertifikasi Petani Sawit

Bisnis.com,11 Nov 2013, 21:31 WIB
Penulis: Sukirno
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, MEDAN - Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menganggarkan dana hibah US$1,5 juta atau sekitar Rp16,5 miliar untuk sertifikasi petani kecil perkebunan kelapa sawit di seluruh dunia.

Julia Majail, Smallholders Program Manager RSPO, mengatakan melalui program kerja sama dengan penyandang dana, RSPO menyediakan dana sejak Juni 2013.

Hingga saat ini telah ada 8 kelompok yang mendaftar dengan 1 kelompok petani yang telah disetujui yakni dari Ghana.

"Pada awalnya dana ada US$923.000, memang jumlahnya belum terlalu besar, hingga November dana terkumpul mencapai US$1,7 juta. Pada akhir Desember kami akan menyalurkan dana US$312.500, dana yang disetujui US$225.000," ungkapnya, Senin (11/11/2013).

Dia mengungkapkan hal tersebut dalam pertemuan akbar tahunan RSPO di Hotel Santika Dyandra, Medan, yang digelar pada 11-14 November 2013.

Menurutnya, pada 2014 mendatang RSPO masih menyediakan dana US$1,5 juta yang akan dialokasikan seluruhnya untuk para petani kecil. Petani kecil tersebut dapat megajukan aplikasi kepada RSPO untuk mendapatkan dana hibah itu.

Petani diharuskan untuk memenuhi persyaratan-persyaratan yang dipublikasikan melalui website resmi RSPO. Mereka juga harus didampingi oleh organisasi kelompok tani yang telah ada agar lebih lengkap aplikasinya.

Petani kecil dapat menggunakan dana hibah itu untuk pengembangan produksi perkebunan kelapa sawit. Selain itu, petani juga dapat memperoleh akses yang lebih besar terhadap kelapa sawit.

"Kami membuka ini sejak 6 bulan yang lalu, sejujurnya kami belum memiliki plafon yang jelas, tetapi mungkin dana yang bisa diberikan maksimum US$100.000, karena kami akan melihat skala dan dampaknya dari aplikasi yang diajukan," paparnya.

Pertemuan RSPO dihadiri oleh 800 delegasi dari 38 negara yang mengumpulkan seluruh pemangku kebijakan dalam sektor industri minyak kelapa sawit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini