Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah atau Jamkrida perlu dilibatkan dalam program asuransi ternak sapi.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani mengatakan program asuransi ternak sapi perlu peran Jamkrida untuk menjamin kredit bank yang digunakan dalam mengembangkan ternak sapi.
“[Jamkrida] menjamin pihak perbankan, karena kan para petani atau UKM kadang-kadang kurang bankable sehingga ditambahin dengan penjaminan dari dia [Jamkrida],” katanya Selasa (12/11/2013).
Asuransi ternak sapi, lanjutnya, bertujuan mendorong para petani agar beternak sapi. Kebutuhan sapi dalam negeri sangat tinggi dan masih harus mengandalkan sapi impor.
Program asuransi ternak sapi mulai diperkenalkan awal 2013. Konsorsium Asuransi Ternak Sapi (KATS) dipimpin oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Program asuransi ternak sapi merupakan program pemerintah yang menjamin risiko sapi meninggal, kecelakaan, dan hilang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel