Jokowi Minta Pajak Angkutan Massal 0%, Pusat Pun Setuju

Bisnis.com,12 Nov 2013, 15:20 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA--Permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait penghapusan pajak untuk angkutan umum massal secara lisan mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

Meski belum ada persetujuan tertulis, dispensasi pemerintah pusat ini sangat diharapkan sehingga dapat meringankan Pemprov DKI Jakarta dalam pengadaan angkutan massal seperti bus Transjakarta dan bus sedang.

"Secara lisan, saya  sudah  mendapatkan jawaban. Pusat akan memberi pajak nol persen untuk pembelian angkutan umum massal," kata Jokowi, seperti dikutip situs Pemprov DKI Jakarta, beritaJakarta.com, Selasa (12/11/2013).

Namun, Jokowi belum mau berkomentar banyak terkait dikabulkannya permintaan tersebut. Dia juga tidak menyebutkan persetujuannya tersebut berasal dari mana. "Ya, dari pemerintah pusat yang sudah memberikan persetujuan itu," ujarnya.

Jokowi mengaku masih menunggu jawaban tertulis terkait permintaan itu. Terlebih, pajak 0% sebelumnya juga telah diberikan pemerintah pusat untuk mobil murah ramah lingkungan.

"Saya maunya tertulis, tertulis, tertulis," ujarnya berulang-ulang.

Seperti diketahui, Jokowi telah melayangkan surat permintaan pajak 0% untuk pembelian angkutan massal.

Saat ini untuk pengadaan bus gandeng Tranjakarta saja bisa mencapai Rp 3 miliar hingga Rp 4 miliar per unit.

Karenanya diharapkan dengan pajak o% lebih meringankan beban Pemprov DKI sehingga armada yang dibeli bisa lebih banyak.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini