Starbucks Divonis Bayar Uang Damai US$2,76 Miliar

Bisnis.com,13 Nov 2013, 09:39 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Gerai Starbucks/Hawaiiccw.com

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan gerai kopi terbesar dunia, Starbucks Corp. menyatakan siap membayar sebesar US$2,76 miliar kepada Mondelez International Inc. untuk menyelesaikan pertikaian soal bisnis kopi.

Pembayaran tersebut - sebagaimana diputuskan pengadilan arbitrase - terdiri dari US$2,23 miliar nilai kerugian dan US$527 juta untuk biaya pengacara dan bunga, menurut pernyataan perusahaan yang berbasis di Seattle, AS tersebut hari ini.

Perusahaan itu menyebutkan pihaknya memiliki dana yang cukup dan kapasitas pinjaman yang memadai untuk melakukan pembayaran dan akan mencatatkannya sebagai pengeluaran atas belanja operasi 2013.

Putusan dari pengadilan arbitrase itu diduga akan mampu menyelesaikan pertikaian antara kedua perusahaan yang dimulai pada 2010. Pada saat itu Starbucks menawarkan US$750 juta untuk menghentikan sebuah kesepakatan di mana Mondelez, yang kemudian dikenal dengan Kraft Foods Inc., mendistribusikan kopinya ke perusahaan ritel makanan tersebut. Kraft lalu menolak tawaran tersebut.

Namun demikian, Starbucks menyatakan hari ini bahwa pihaknya tidak setuju dengan dengan kesimpulan hakim arbitrase tersebut dan menyatakan Kraft tidak menjalankan tanggung jawabnya atas penggunaan merk tersebut.

“Mereka membayar lebih dari yang saya harapkan,” ujar Nick Setyan, analis pada Wedbush Securities di Los Angeles sebagaimana dikutip Bloomberg, Rabu (13/11/2013) . Dia mengharapkan Starbucks akan membayar hingga US$2 miliar dan menilai saham tersebut sebagai kinerja yang melebihi performa atau direkomendasikan untuk dibeli.

Saham Starbucks turun 1,2% menjadi US$79,61 pada pukul 19:01 waktu New York atau pukul 06.01 WIB. Sedangkan saham Mondelez naik 3,5% menjadi US$33,58.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusran Yunus
Terkini