2 Rumah Akil Mochtar di Pontianak & Kalbar Disita

Bisnis.com,13 Nov 2013, 19:58 WIB
Penulis: Mia Chitra Dinisari
ilustrasi/bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua rumah Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, setelah dilakukan penggeledahan hari ini (13/11/2013).

Lokasi rumah yang disita itu yakni berlokasi di Pontianak Kalimantan Barat.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan rumah yang disita berada di Jalan Karya Baru Nomor 20 dan di jalan Karya Bakti Pontianak.

Menurutnya, KPK juga menggeledah dua rumah lain yang diduga milik orang dekat Akil."Dua rumah di antaranya yang digeledah, diduga milik orang dekat Akil," katanya.

Dengan penyitaan ini, maka total aset Akil Muchtar yang sudah disita berupa kendaraan dan rumah. Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah milik Akil dalam penggeledahan di kediaman Akil di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta.

Ketiga mobil mewah itu adalah Mercedes Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Selain mobil, tim penyidik KPK menyita surat berharga senilai Rp2 miliar lebih dari penggeledahan di tempat yang sama.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga menyita uang dalam dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp2,7 miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini