Pertagas Niaga Jamin Pasokan Gas di Kawasan Industri Medan

Bisnis.com,13 Nov 2013, 18:15 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Bisnis.com, JAKARTA--PT Pertamina Gas (Pertagas) Niaga menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan pengelola Kawasan Industri Medan (KIM) untuk memasok 75 juta kaki kubik per hari atau million standar cubic feet per day (MMscfd) gas ke kawasan itu.

Hendra Jaya, Presiden Direktur Pertagas, mengatakan pasokan untuk industri di KIM itu akan dialirkan melalui pipa transmisi gas Arun-Belawan.

Gas dari pipa open access itu kemudian akan dialirkan lagi ke pipa distribusi sepanjang 175 kilometer, sebelum akhirnya disalurkan ke pipa yang menghubungkan langsung ke industri yang menjadi konsumen gas.

“Dengan komitmen ini, kami berharap dapat memenuhi kebutuhan gas di Sumatra Utara dan sekitarnya. Komitmen ini juga sebagai tindak lanjut dari dimulainya pembangunan fasilitas terminal dan regasifikasi LNG Arun,” katanya di Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Hendra menuturkan 40 MMscfd dari total komitmen pasokan 75 MMscfd akan digunakan untuk kebutuhan industri di KIM, sedangkan 35 MMscfd sisanya akan digunakan untuk pembangkit listrik dengan kapasitas 140 megawatt di KIM 4 hingga KIM 6.

Saat ini, kebutuhan listrik di KIM 4 hingga KIM 6 mencapai 450 megawatt, sedangkan pasokan listrik yang dapat dipenuhi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hanya 300 megawatt.

Sebelumnya, Pertagas Niaga juga menandatangani HoA dengan PT Perkebunan Nusantara III sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei untuk memasok 75 MMscfd gas.

Dari total pasokan itu, 40 MMscfd diantaranya juga akan digunakan untuk kebutuhan industri, seperti Samator Group, Procter and Gamble (P&G), dan Unilever Oleochemical.

Sementara itu, 35 MMscfd sisanya digunakan untuk pembangkit listrik yang dikembangkan swasta, dengan skema kerja sama penyediaan gas antara Pertagas Niaga dengan Konsorsium Independent Power Producer (IPP) di Sei Mangkei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini