PII Siap Jamin Proyek Infrastruktur Skema PPP

Bisnis.com,13 Nov 2013, 20:16 WIB
Penulis: Andika Prawira

Bisnis.com, JAKARTA---PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) menyatakan kesiapannya untuk menjamin proyek infrastruktur nasional yang dilakukan dengan skema Public Private Partnership (PPP).

Direktur Operasional PT PII Yadi J Ruchandi mengatakan pihaknya akan terlibat secara penuh untuk mendorong percepatan realisasi proyek infrastruktur yang esensial bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia, seperti pada sektor kebutuhan dasar untuk air dan listrik.

“Kami berusaha menarik perhatian investor baik dalam dan luar negeri agar berpartisipasi dalam proyek-proyek tersebut dengan memberikan penjaminan dari segi risiko sosial dan politik,” ujarnya di Jakarta, Rabu, (13/11/2013).

Yadi menambahkan peran PII sebagai penjamin bagi Penanggung Jawab Pelaksana Konstruksi (PJPK) diharapkan dapat meningkatkan daya tarik proyek bagi investor asing untuk ikut berpartisipasi dalam proyek Kerjasama Pemerintah dan Swasta (KPS).

Hal ini disebabkan sebuah proyek akan menarik bagi investor jika ada keamanan dan kepastian investasi serta keterlibatan PII dalam sebuah proyek adalah untuk mengurangi risiko infrastruktur yang mungkin terjadi selama pengerjaan proyek infrastruktur.

“Harapannya PII bisa menjadi mitra bagi PJPK dalam mendorong dan meningkatkan investasi sehingga pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat dipercepat,” kata Yadi.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PII Armand Hermawan mengatakan PII sebelum memberikan penjaminan kepada investor menilai terlebih dahulu risiko dari suatu proyek.

Langkah tersebut dilakukan mengingat nilai dari suatu proyek pembangunan infrastruktur yang sedemikian besar dan juga melibatkan investor baik lokal atau asing.

Kemudian, terkait dengan progress pembangunan infrastruktur di Indonesia, Armand menilai lambannya pembangunan infrastruktur di Indonesia disebabkan oleh ketidaksiapan pemda atas sistem tender yang baru karena saat ini proyek-proyek yang ditawarkan harus melalui skema PPP.

“Sekarang Pemda harus melakukan kerjasama dengan beberapa pihak yang berkepentingan. Dinilai dulu risikonya seperti risiko politik, dan sebagainya untuk membuat pihak swasta yakin akan proyek tersebut.

Faktor inilah yang menjadi penghambat karena harus menjaminkan proyek sebelum ditender,” ujar Armand.

Menurutnya saat ini tak banyak proyek infrastruktur dalam format PPP yang sudah siap untuk dijaminkan.

Dari sekian banyak proyek yang menggunakan skema PPP, baru satu yang sudah financial close yakni PLTU Batang, Jawa Tengah dengan total nilai proyek mencapai Rp30 triliun.

“Kalau untuk modal kita sangat siap untuk menjamin setiap proyek yang ditawarkan, karena anggaran kita ada sekitar Rp4,5 triliun,” ujar Armand.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini