Suap SKK Migas: KPK Panggil Ulang Petinggi Kernel Oil

Bisnis.com,18 Nov 2013, 18:55 WIB
Penulis: Ismail Fahmi
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi siap memanggil ulang Komisaris Utama PT Kernel Oil Pte Ltd Widodo Ratanachaitong terkait kasus dugaan korupsi di SKK Migas karena surat panggilan yang dikirim oleh KPK ke Singapura ternyata salah alamat.

"Dia tidak hadir karena suratnya kembali ke KPK," kata Juru Bicara Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/11/2013)

Widodo merupakan petinggi dari empat perusahaan di Indonesia yakni Fossus Energy Ltd, Kernel Oil Pte Ltd, Fortek Thailand Co. Ltd dan World Petroleum Energy Pte Ltd yang berasal dari Singapura.

Johan menjelaskan KPK segera memanggil kembali Widodo yang diduga terlibat kuat dalam perkara dugaan korupsi di SKK Migas. "Akan dipanggil lagi tetapi tentu alamatnya pasti beda."

Dia  tidak menampik apabila ada upaya dari KPK untuk melakukan pemeriksaan di Singapura. Widodo merupakan atasan dari Manajer Operasional dan Komisaris PT Kernel Oil Pte Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya yang kini sudah menjadi terdakwa.

Dalam surat dakwaan Simon Gunawan Tandjaya, terungkap bahwa Rudi Rubiandini menerima  Sin$200  dan US$900.000 atau Rp10,38 miliar dari Widodo Ratanachaithong untuk mengatur pelaksanaan lelang terbatas minyak mentah dan kondensat bagian negara di SKK Migas.

Adanya keterlibatan Widodo dalam perkara ini semakin kuat dengan pernyataan Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bumi SKK Migas Popi Ahmad Nafis saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap di SKK Migas Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/11/2013) lalu.

Bekas anak buah mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini itu mengatakan Widodo berusaha melobi agar Kernel Oil Pte Ltd dimenangkan dalam lelang terbatas Kondensat Senipah.

Simon,  yang dianggap sebagai tangan kanan Widodo di Indonesia,tidak bisa mencairkan uang jika tanpa sepengetahuan dan persetujuan Widodo.

Simon ditangkap bersama Rudi Rubiandini dalam kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013 ketika dia memberikan uang suap US$400 .000  untuk Rudi melalui pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga sudah ditangkap KPK. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini