Jokowi : Pajak Progresif Kendaraan Bisa 100%

Bisnis.com,18 Nov 2013, 19:57 WIB
Penulis: Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus melakukan upaya mengatasi kemacetan di Jakarta. Selain membenahi angkutan umum juga disiapkan kebijakan pajak progresif kendaraan yang bisa memberatkan masyarakat.

Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan pajak progresif bisa saja dibikin menceik pemilik kendaraan asalkan payung hukumnya tersedia. Selama ini pajak progresif kendaraan masih dinilai ringan sehingga orang kaya bisa punya mobil lebih dari dua unit.

“Pajak progresif baru kita hitung berapa. Kalau nanti saya memungkinkan mau 100% kan kita carikan cantelannya,” katanya di rumah dinas Jokowi Jl Taman Suropati 7 Menteng Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013).

Ketika pajak progresif tinggi otomatis orang bakal mikir untuk membeli mobil kedua dan seterusnya lantaran pajaknya mahal.

Di sisi lain, Jakarta memiliki kota penyangga yang memungkinkan keluar masuk kendaraan di Ibu Kota begitu banyak. Hal ini menjadi dilema atas pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor bagi DKI. “Mereka bisa saja beli mobil di Jakarta, tapi pajaknya masuk ke daerah penyangga,” kata Jokowi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini