KPAI Desak GTP3 Lebih Serius Tangani Pornografi

Bisnis.com,19 Nov 2013, 19:34 WIB
Penulis: Fitri Sartina Dewi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) mendesak Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) bekerja lebih serius menangani persoalan pornografi yang makin mudah diakses anak-anak.

Komisioner KPAI bidang pornografi, Maria Advianti menegaskan pornografi masih sangat mudah diakses bahkan oleh anak-anak usia belia hingga remaja.

GTP3 merupakan gugus tugas yang dibentuk oleh Presiden sebagai amanat UU No. 44/2008 tentang pornografi. Anggota GTP3 terdiri dari 17 Kementerian dan Lembaga.
Maria mengharapkan agar GTP3 dapat menghadapi tantangan terkait bahaya pornografi, terutama terkait sosialisasi dan pembinaan terhadap anak-anak mengenai bahaya pornografi. Selanjutnya, mendorong penegakkan hukum atas pelanggaran-pelanggaran pornografi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurutnya, anak-anak biasanya mengakses pornografi melalui internet, handphone/smartphone, televisi, CD porno, dan media lainnya. Hal tersebut dapat membuat anak-anak cenderung untuk menirukan adegan porno yang dilihatnya.

"Kasus video adegan porno yang diperankan siswa SMP di Jakarta beberapa waktu lalu, membuktikan bahwa anak-anak yang terbiasa melihat pornografi akan cenderung menirunya," ujar Maria dalam sebuah acara diskusi di Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Berdasarkan data yang diperoleh KPAI, sekitar 76% anak kelas 4-6 SD pernah melihat pornografi dan berdasarkan hasil survey BKKBN pada 2010 menunjukkan 51% remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pra nikah.

"Sebagai upaya dalam menyelamatkan anak bangsa dari bahaya pornografi masyarakat menunggu kerja konkrit GTP3,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini