OJK Ingatkan Bisnis Pembiayaan Otomotif Bakal Jenuh

Bisnis.com,19 Nov 2013, 19:53 WIB
Penulis: Tisyrin Naufalty Tsani

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan akan terjadi kejenuhan pada bisnis pembiayaan konsumen untuk kendaraan bermotor yang dijalankan industri multifinance.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK Dumoly F. Pardede mengatakan selama ini kegiatan usaha pembiayaan konsumen berkontribusi paling tinggi terhadap kinerja industri multifinance.

“Segmen lain perusahaan pembiayaan belum melirik dengan baik,” katanya Selasa (19/11/2013). Perusahaan pembiayaan, lanjutnya, belum menggarap secara serius segmen bisnis lainnya, baik dari segi sumber daya manusia (SDM) maupun riset.

Menurutnya, akan terjadi kompetisi yang tidak sehat di industri pembiayaan pada 5-7 tahun mendatang. Prediksinya, perusahaan multifinance yang akan memenangkan kompetisi di antaranya adalah mereka yang memiliki akses mudah terhadap sumber pendanaan atau perusahaan otomotif.

Oleh karena itu, OJK senantiasa menjalin komunikasi dengan asosiasi terkait untuk membahas kemana arah industri pembiayaan. Dia menegaskan, OJK akan merevisi aturan terkait perusahaan pembiayaan untuk memperluas kegiatan usahanya. “Kami melakukan riset akademis, komparasi dengan beberapa negara,” katanya.

Pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84/PMK.012/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan, perusahaan pembiayaan hanya melakukan empat kegiatan usaha yaitu sewa guna usaha, anjak piutang, usaha kartu kredit dan pembiayaan konsumen.

Nantinya, kegiatan usaha perusahaan pembiayaan akan diperluas. OJK akan membenahi regulasi tentang perusahaan pembiayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini