Uang Elektronik Perlu Didukung dengan Aturan yang Sederhana

Bisnis.com,21 Nov 2013, 18:10 WIB
Penulis: Galih Kurniawan
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Operator telekomunikasi meminta pemerintah memberikan aturan yang lebih sederhana untuk mendukung perkembangan uang elektronik bagi masyarakat.

“Sebetulnya operator sudah banyak bicara dengan regulator, salah satu contohnya adalah meminta aturan tentang know your customer yang lebih sederhana,” ujar Sekjen Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Dian Siswarini seusai diskusi e-money yang digelar IndoTelko Forum, Kamis (21/11/2013).

Menurutnya, selain memberi manfaat bagi masyarakat e-money juga menjadi ladang bisnis menjanjikan bagi operator.

Dia tidak menampik sejauh ini layanan e-money yang digelar operator belum menghasilkan pendapatan bagi bisnis mereka.

“Layanan e-money juga diperlukan supaya menaikkan loyalitas pelanggan, ini juga bisnis bagi kami,” ujarnya.

Dian menyebutkan saat ini XL, Telkomsel dan Indosat tengah mendiskusikan kerja sama dengan salah satu bank di Indonesia untuk mengembangkan layanan emoney. Kerja sama itu ditargetkan sudah dapat berjalan pada kuartal II/2013.

Ketua ATSI Alex J. Sinaga mengatakan financial inclusion dan less cash adalah topik bahasan penting yang tidak dapat dipisahkan. Dia menyebutkan banyak kelemahan penggunaan kas konvensional untuk bertransaksi.

Menurutnya, untuk mencetak uang dibutuhkan biaya triliunan rupiah yang semua ditanggung oleh pemerintah.

Keberadaan e-money, katanya, dapat mengatasi permasalahan tersebut. “Harapan kami pemerintah juga bisa menangung beban pengembangan e-money karena akan mengurangi beban pemerintah di transaksi konvensional."

Dia tidak menampik saat ini e-money yang dikembangkan dengan berbagai variasi masih terhambat sejumlah kendala. Selain masih lesunya minat masyarakat belum ada bisnis model yang pas untuk pengembangan e-money. Salah satunya karena beban ditanggung oleh semua pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini