Bawaslu Sumsel Minta Zona Pemasangan Peraga Kampanye Ditetapkan

Bisnis.com,22 Nov 2013, 21:47 WIB
Penulis: Dinda Wulandari
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumsel mendesak Komisi Pemilihan Umum segera menuntaskan penetapan zona pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2014, sehingga calon legislatif bisa segera melakukan sosialisasi.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan calon legislatif (caleg) masih menunggu penetapan zona kampanye dari KPU Sumsel untuk melakukan sosialisasi.

"Sampai saat ini kami masih belum menerima penjelasan detail terkait penetapan zona kampanye," katanya, Jumat (22/11/2013).

Menurut Andika, dampak dari belum ditetapkannya zona kampanye oleh KPU Sumsel, Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu kabupaten/kota belum bisa merekomendasikan atribut kampanye caleg yang melanggar peraturan.

Dia menambahkan KPU Sumsel juga harus menjelaskan secara rinci peraturan zona pemasangan alat peraga kampanye Pemilu 2014 itu.

Dia mencontohkan zona kampanye di Kota Palembang di Jalan Basuki Rahmat, KPU harus menjelaskan apakah boleh memasang atribut kampanye di sepanjang jalan dimaksud atau di titik-titik tertentu saja.

"Kami sedang mempertanyakan pengertian lokasi [kampanye] ini ke KPU Sumsel yang hingga kini belum ada jawaban," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini