Petroleum Fund Bakal Dimasukkan dalam Revisi UU Migas

Bisnis.com,23 Nov 2013, 22:02 WIB
Penulis: Giras Pasopati
Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini (tengah) menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi./Bisnis-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA – DPR berencana memasukkan sebagian pendapatan dari sektor migas sebagai petroleum fund dalam revisi UU Migas yang sedang digodok.

“Selama ini pendapatan negara dari sektor migas tidak satupun yang masuk ke anggaran untuk menyemarakkan industri tersebut,” ujar anggota Komisi 7 Dewan Perwakilan Rakyat Satya Widya Yudha dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2013).

Dia menuturkan saat ini sedang diusahakan adanya petroleum fund untuk masuk dalam revisi UU Migas. Hal itu dimaksudkan agar terdapat pembiayaan dalam upaya perbaikan dan transparansi di sektor migas.

“Jika dimungkinkan, dari tersebut bakal digunakan untuk mengawasi para perusahaan kontraktor migas dari satu pintu,” paparnya.

Lebih lanjut, diskusi Polemik dengan tema ‘Gilas Mafia Migas!’ tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Inconesia Corruption Watch (ICW), Publish What You Pay (PWYP) dan SKK Migas.

Diskusi tersebut diadakan untuk membahas kasus suap SKK Migas pada Agustus 2013 yang sudah menjerat tiga orang menjadi tersangka. Ketiganya adalah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi Kernel Oil Pte Ltd Indonesia Simon Gunawan, dan pelatih golf Rudi yang bernama Devi Ardi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini