Proyek Senopati Penthouse Tutup Atap

Bisnis.com,23 Nov 2013, 22:27 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana
Vice President & Retail Lending Divisi Product Management BNI Indrastono Nugroho (dari kiri), Vice President Divisi Loan & Mortgage PT Bank Jabar Banten Tbk Fermiyanti, Direktur Utama PT Senopati Aryani Prima (SAP) Lukman Purnomosidi, Komisaris Utama Aryani Sudharmono, Dirut PT Nusa Konstruksi Enjiniring Sutiono Teguh (kedua kanan),dan Menteri Perumahan periode 2009-2011 Suharso Monoarfa seusai menandatangani nota kerjasama belum lama ini./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Senopati Aryani Prima  melakukan tutup atap (toping off) proyek apartemen Senopati Penthouse dengan nilai konstruksi Rp250 miliar.

Presiden Direktur PT Senopati Aryani Prima Lukman Purnomosidi mengatakan sejak diluncurkan pada akhir 2012 proyek yang akan menyajikan apartemen murni tersebut hanya menyisakan 10 unit hunian. 

"Proyek apartemen murni apartemen tanpa bercampur komersil dan kantor  ini tempat yang cocok untuk beristirahat setelah bekerja, di kawasan SCBD. Sudah terjual sekitar 85%," katanya pada seremoni topping off, Sabtu, (23/11/2013). 

Lebih lanjut, Mantan Ketua Umum DPP REI (2004-2007) ini menyebutkan sejak dipasarkan kenaikan harga unit proyek tersebut telah mencapai 30%. "Harga saat ini sudah mencapai sekitar Rp60 juta per meter persegi," jelasnya. 

Dia menambahkan serah terima unit apartemen tersebut direncanakan pada Mei 2014. Adapun, proyek di atas lahan seluas 2.500 m2  itu terdiri dari 22 lantai dengan menghadirkan 64 unit aparteman. 

Dengan nilai investasi Rp250 miliar, setiap lantai proyek mewah yang berdekatan dengan kawasan Central Bussiness District (CBD) ini hanya akan terdiri dari 4 unit dengan ukuran dari 127--135 m2. Selain itu, seluruh unit apartemen memiliki tinggi langit-langit hingga 4 meter. 

"Elevatornya bahkan lebih banyak.  Ada tujuh elevator, empat elevator pribadi, dua levator tamu, dan satu service elevator," jelas Lukman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini