Hidayat Kritisi Pembangunan Kilang Dengan APBN

Bisnis.com,24 Nov 2013, 21:20 WIB
Penulis: Riendy Astria

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengkritisi rencana kebijakan pembangunan kilang yang menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Hidayat menganjurkan Kementerian Keuangan untuk negosiasi kembali dengan Kuwait Petroleum Corporation dan Saudy Aramco Asia Company Limited tentang rencana pembangunan kilang yang selama ini mandek lantaran tidak ada kesepakatan mengenai insentif.

Menurutnya, sangat sulit membangun kilang pengolahan minyak dengan menggunakan APBN seperti yang direncanakan oleh Kementerian ESDM dan juga Kementerian Keuangan.

"Mungkin saya termasuk orang yang mengkritisi itu ya. Kemenkeu mungkin memikirkan kenapa tidak menggunakan dana internal, APBN. Ya kalau kita bisa menyisihkan Rp100 triliun untuk bangun refinery oil ya tidak masalah, tapi pada kenyataannya sulit dipraktikkan, percaya sama saya," kata Hidayat akhir pekan ini.

Dia memperkirakan, bila hanya mengandalkan APBN, sampai lima tahun ke depan, kilang pengolahan minyak belum selesai terbangun.

Oleh sebab itu, akan lebih baik bila mengandalkan kemampuan investor yang saat ini sudah serius ingin membangun kilang di dalam negeri.

Hidayat berharap, pembicaraan dengan kedua investor tersebut bisa diaktifkan kembali guna memenuhi kebutuhan minyak di dalam negeri. Saat ini, lanjutnya, Indonesia masih membutuhkan tiga kilang pengolahan minyak.

"Sekarang lifting minyak kita terus merosot, kalau dua refinery ini jalan setidaknya ada 600.000 barel per hari yang bisa membantu mengurangi impor minyak kita. Impor minyak kan salah satu yang membuat defisit kita besar," tambahnya.

Selain itu, dengan mengandalkan kedua investor asal timur tengah tersebut, kilang pengolahan minyak bisa cepat terbangun.

Dengan begitu, industri hilir juga akan terpacu lebih cepat. Hidayat memperkirakan akan ada 20 jenis industri hilir baru turunan petrokimia yang akan berjalan.

"Akan banyak bisnis baru yang terlibat," katanya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini