Pengusaha Minta Kuota Ekspor Mineral Segera Diatur

Bisnis.com,24 Nov 2013, 22:00 WIB
Penulis: Inda Marlina

Bisnis.com, JAKARTA--Pengusaha minta pemerintah segera memberikan keputusan berupa beleid pengaturan kuota ekspor dan bea keluar untuk relaksasi ekspor mineral tahun depan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Ladjiman Damanik mengatakan mereka membutuhkan peraturan tersebut sebelum Januari.

Dia menyatakan pihaknya akan setuju jika ekspor mineral diberi kuota sesuai dengan progres pembangunan pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

"Saat ini kami sudah tertatih-tatih. Ekspor sebaiknya masih tetap dilakukan karena pembangunan smelter juga tergantung persetujuan perbankan," ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (24/11/2013).

Ladjiman mengatakan usulan dana ke bank untuk pembangunan smelter dinilai sulit. Hal ini, imbuhnya, karena pihak bank masih ragu-ragu dengan kejelasan keberhasilan pembangunan smelter.

Beleid yang mengatur ekspor tersebut sebaiknya sesuai dengan nilai yang diberikan oleh pemerintah terhadap verifikasi smelter yang dilakukan beberapa bulan terakhir ini.

Ladjiman menambahkan, bila progres pembangunan smelter di bawah 50% maka perusahaan hanya boleh mengekspor dengan kuota sedikit.

Pekan lalu sekitar 83 perusahaan diundang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyampaikan perkambangan pembangunan smelter.

Selain itu, pemerintah juga menginformasikan hasil verifikasi studi kelayakan (feasibility study/FS) berdasarkan penilaian dan kategori keseriusan perusahaan.

Direktur Utama PT Bintang Smelter Indonesia Harrison Iyawan mengatakan, meski telah ada pertemuan tersebut, tetapi pihaknya merasa belum menemukan titik terang dalam pembentukan kesepakatan dari pemerintah.

"Belum ada kejelasan," ujarnya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini