Bisnis.com, JAKARTA – Malayan Banking Berhad menuntaskan kewajiban pelepasan kembali atau refloat saham PT Bank Internasional Indonesia, setelah menjual kepemilikan 9,3% dengan nilai Rp1,79 triliun pada akhir pekan lalu.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Malaysia, Maybank menyatakan telah melepas 5,67 miliar lembar saham atau setara dengan kepemilikan 9,3%. Dengan penyelesaian ini, maka saham BII yang ada dipublik meningkat dari 11,7% menjadi 20%.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia terjadi tiga kali transaksi penjualan saham berkode BNII di luar pasar regular melalui broker PT Maybank KimEng Securities Indonesia kepada PT UBS Securities Indonesia, pada Jumat (22/11/2013). Nilai penjualan saham tersebut Rp310/lembar sehingga total transaksi mencapai Rp1,79 triliun.
Nilai penjualan tersebut lebih rendah 10 poin atau 3,12% dibandingkan dengan penutupan harga BNII pada pekan lalu sebesar Rp320/saham. Harga saham BNII ditutup tidak berubah, meskipun sempat melemah 5 poin menjadi Rp315/saham.
Melalui aksi korporasi ini, porsi kepemilikan Maybank di BII turun menjadi 80% dan telah memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang mewajibkan pemilik perusahaan terbuka untuk melepas kembali kepemilikan saham minimal 20%, setelah melakukan tender offer. Adapun, tenggat waktu yang diberikan OJK untuk melakukan refloat adalah akhir tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel