China Akan Perketat Aturan Pinjaman Bank

Bisnis.com,26 Nov 2013, 12:07 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - China tengah merancang aturan yang melarang bank menghilangkan batas pinjaman dengan mengucurkan pendanaan kepada institusi keuangan lainnya, sehingga tercatat sebagai penjualan aset.

Aturan yang disusun oleh Komisi Peraturan Perbankan China (CBRC) tersebut melarang pihak peminjam menggunakan kesepakatan penjualan kembali atau pembiayaan kembali untuk memindahkan aset dari neraca keuangan, ujar satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya sebagaimana dikutip Bloomberg, Selasa (26/11/2013).

Sejumlah bank menggunakan transaksi tersebut untuk menghindari rasio pinjaman terhadap deposito yang membatasi pinjaman mereka, menurut  laporan Sanford C. Bernstein & Co. Kesepakatan itu membatasi satu bank menguasai sebuah aset dari pihak lain dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi setelah satu periode yang disepakati.

Dengan adanya aturan tersebut akan memperkuat kebijakan untuk mengetatkan pengawasan atas pinjaman,  seperti batas terhadap investasi oleh produk manajemen kekayaan dan audit atas utang pemerintahan lokal karena ada kekhawatiran pinjaman bermasalah akan meningkat.

Rancangan regulasi itu juga akan membatasi total pinjaman bank pada institusi keuangan lainnya hingga 50% dari total depositonya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini