Merger dengan Pertagas, Ini Pergerakan Saham PGAS dalam Sepekan

Bisnis.com,26 Nov 2013, 10:09 WIB
Penulis: Gita Arwana Cakti
/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) cenderung melemah dalam sepekan.

Berdasarkan data Bloomberg, saham PGAS Selasa (26/11/2013) pagi ini melemah 0,53% ke level Rp4.725 pada pukul 09.32 WIB, dan menjadikannya berkapitalisasi pasar Rp114,54 triliun.

Dalam sepekan, sejak 19 November 2013 hingga 26 November 2013, saham PGAS tercatat turun 3,06%. 

Sementara itu, jika dilihat pergerakannya sejak awal tahun ini (year to date), harga saham emiten yang dipimpin oleh Hendi Prio Santoso masih positif 2,72%.

Sepanjang pekan ini, kabar akan adanya penggabungan usaha PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan PGN memang telah terdengar.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun telah menyatakan dukungannya terkait merger anak usaha PT Pertamina dengan BUMN gas tersebut. SKK Migas bersama Kementerian ESDM besera Pertagas dan PGN juga tengah menyusun roadmap sumber pasokan gas.

“Merger itu bagus, hal itu akan ada kepastian dalam mempercepat membangun pipa-pipa gas,” ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo, seperti dilaporkan Harian Bisnis Indonesia, Selasa (26/11/2013).

Sebelumnya, Ali Mundakir, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan perseroan telah menyelesaikan kajian detail mengenai merger antara PGN dengan Pertagas pada 2012.

Hasil kajian itu pun telah diberikan kepada pemegang saham pada akhir tahun lalu, tetapi belum dapat dilaksanakan hingga saat ini.

“Perusahaan hasil merger ini akan menjadi anak perusahaan Pertamina. Upaya itu untuk memperkuat industri gas nasional, sehingga bisa memperkuat ketahanan energi nasional,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan akuisisi saham PGN oleh Pertamina. Se bagai pemegang saham, Menteri BUMN yang saat ini dijabat Dahlan Iskan memang berhak untuk memutuskan beberapa langkah strategis Pertamina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini