Masalah Sosial Terus Muncul, Masyarakat Dituntut Berperan Aktif

Bisnis.com,26 Nov 2013, 11:09 WIB
Penulis: Rahmayulis Saleh
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Indonesia saat ini menghadapi beban ganda dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial. Selain mengatasi kemiskinan yang belum tuntas, muncul lagi masalah yang sifatnya baru dari sisi kualitas dan kuantitas.

Sebagai contoh, masalah perempuan dan anak korban trafficking, penyalahgunaan Napza, korban tindak kekerasan, dan pekerja migran yang membutuhkan perlindungan dan pelayanan sosial yang bersifat segera dan tepat sasaran.

"Berbagai masalah sosial yang timbul belakangan ini, tidak perlu terjadi bila peran aktif masyarakat tetap terjaga, terus dipertahankan dan ditingkatkan," kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri pada acara Finalisasi Penyusunan Perencanaan Program dan Anggaran Kemensos 2014 di Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Menurut dia, peran aktif masyarakat dalam perlindungan dan pelayanan sosial, meliputi pengabdian masyarakat, pelaksanaan advokasi sosial, serta pelaksanaan pengawasan sosial.

Dia menuturkan pembangunan kesejahteraan sosial (kesos) merupakan bagian tak terpisahkan dari pembangunan nasional, sebagai salah satu upaya mewujudkan masyarakat sejahtera.

"Masyarakat sejahtera adalah terciptanya tata kehidupan dan penghidupan sosial individu, keluarga dan masyarakat, meliputi rasa aman, tetib, tenteram lahir batin, serta percaya pada diri sendiri," ungkap Mensos.

Pembangunan kesos, lanjutnya, terutama dalam menangani perlindungan dan pelayanan sosial berkembang semakin kompleks, bahkan terkadang tak terduga, sehingga menyulitkan antisipasi sedini mungkin.

Untuk itu, katanya, perlu adanya perubahan paradigma penanganan kesos. Mulai dari pendekatan belas kasihan dan penyediaan pelayanan menuju keadilan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan pengembangannya.

Menurut dia, PMKS tidak hanya dilayani, tetapi harus dilindungi dan mempunyai kesempatan yang sama untuk hidup secara normal dan wajar. "Penanganan kesejahteraan sosial bersifat terpadu, universal, dan terintegrasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini