Muhaimin: Serikat Pekerja untuk Kesejahteraan Pekerja & Keluarga

Bisnis.com,27 Nov 2013, 18:43 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta kepada serikat pekerja sebagai wakil buruh dalam perusahaan untuk ikut mendorong iklim usaha yang kondusif guna mencapai tujuan pembangunan.

Muhaimin mengatkan dalam mewujudkan iklim usaha yang kondusif, pekerja mempunyai peranan penting sebagai salah satu komponen pelaku untuk mencapai tujuan pembangunan.

“Untuk itu, serikat pekerja perlu membangun kemitraan strategis dengan pengusaha,” katanya, Rabu (27/11/2013).

Perspektif kerja sama dengan organisasi pengusaha perlu dikembangkan dalam kemitraan yang lebih konkrit.

Kerja sama dapat dikembangkan melalui forum yang merapatkan hubungan antara serikat pekerja dengan organisasi pengusaha ke arah terciptanya kualitas hubungan industrial yang lebih baik.
“Sementara pemerintah sebagai regulator akan mendorong melalui kerja sama tripartit.”

Selain itu, serikat pekerja juga harus tetap mengagendakan perjuangan, perlindungan, dan pembelaan terhadap kepentingan dan peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarga pekerja.

Namun, perjuangan menuju kesejahteraan itu harus bisa dipertangguungjawabkan secara luas untuk menjamin kepentingan kelangsungan usaha.

Visi dan misi kesejahteraan dari anggota serikat pekerja tersebut, jelas dinyatakan dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya sebagai tujuan utama keberadaan serikat pekerja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini