DKI Ingin Beli Lahan di Depok, Kementerian PU Diminta Jadi Fasilitator

Bisnis.com,28 Nov 2013, 16:12 WIB
Penulis: Dimas Novita Sari
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Depok meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menjadi fasilitator rencana DKI Jakarta membeli lahan di Depok yang ditujukan untuk pembangunan bendungan.

Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail mengatakan pengendalian banjir membutuhkan koordinasi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum.

"Seperti halnya pembangunan jalan tol. Kita harus bekerja sama secara terintegrasi dalam mengendalikaan banjir. PU nanti akan melakukan koordinasi dengan semua pihak yang akan dilibatkan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, kamis (28/11/2013).

Dia menjelaskan Kementerian PU telah memiliki rencana pengendalian banjir antarprovinsi, sehingga penindakan pada daerah aliran sungai (DAS) merupakan kewenangan kementerian.

Hingga kini, sambungnya, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan dari Pemprov DKI Jakarta tentang rencana pembelian lahan tersebut. "Kami belum mengetahui lokasi mana yang mau dituju dan apakah Pemprov DKI sudah memiliki anggarannya," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini