Ahok: Parking Meter Diterapkan Awal 2014

Bisnis.com,28 Nov 2013, 21:20 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI semakin serius dalam mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi. Kali ini, penggunaan parking meter untuk parkir di bahu jalan (on street) akan diberlakukan pada awal tahun depan.

Parking meter merupakan perangkat yang digunakan sebagai pembayaran jasa parkir kendaraan untuk parkir on street dengan jangka waktu terbatas.

“Kami harapkan Februari-Maret [tahun depan] parking meter sudah mulai ada di Jakarta,” kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Kamis (28/11/2013).

Pria yang kerap dipanggil Ahok ini mengungkapkan saat ini pemprov tengah mempersiapkan proses lelang pengadaan dan pengoperasian parking meter. Rencananya, proses lelang akan dimulai pada Desember tahun ini dan akan mengajak pihak swasta sebagai peserta lelang.

Pelaksanaan lelang ini akan dilakukan oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Pemprov DKI.

Agar peran pengendalian berjalan efektif, jelasnya, pemprov akan menetapkan tarif parkir yang disesuaikan berdasarkan zonasi dengan tarif maksimal hingga Rp8.000/jam.

Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Udar Pristono menyampaikan ada beberapa kriteria teknologi yang harus dimiliki oleh perangkat parking meter, di antaranya mampu menghitung jangka waktu parkir dan biaya parkir serta yang paling penting transaksinya dilakukan secara non tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini