Suap SKK Migas: Sutan Bhatoegana Ngaku Bertemu Rudi Rubiandini Hanya Kebetulan

Bisnis.com,02 Des 2013, 19:19 WIB
Penulis: Ismail Fahmi
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengatakan bahwa pertemuan dirinya dengan Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini di luar hanya suatu kebetulan dan sama sekali tidak terkait dengan kasus dugaan gratifikasi SKK Migas.

"Pertemuan dengan Pak Rudi itu karena saya diundang oleh orang dan bertemu Pak Rudi disana. Di dalam BAP (berita acara perkara) disebutkan saya ketemu beliau (Rudi) diluar, padahal itu saya sedang diundang ke suatu acara dan bertemu beliau," kata Sutan saat ditemui di ruang rapat Komisi VII di Gedung Nusantara I DPR di Jakarta, Senin (2/12/2013)

Sutan mengatakan bahwa ia dipanggil KPK untuk mengklarifikasi tentang pertemuannya tersebut dengan Rudi Rubiandini.

Dalam memberi keterangan kepada KPK, kata dia, ia menjelaskan pertemuannya dengan Rudi Rubiandini merupakan suatu kebetulan dan tidak direncanakan. "Ketika saya dipanggil KPK memang benar untuk menjelaskan mengenai pertemuan itu, tetapi saya katakan bahwa saya diundang orang dan bertemu Pak Rudi disana. Jadi, bukan ketemu yang direncanakan."

"Lalu ada pertanyaan, apakah Pak Sutan dan kawan-kawan ada menerima THR US$200.000? Saya bilang tidak,"  tetasnya.

Ketika ditanya mengenai kesiapan bila nanti dipanggil sebagai saksi untuk persidangan kasus SKK Migas di Pengadilan Tipikor, Sutan menyatakan bahwa dirinya bersedia dan siap.

"Tentu saya siap. Sebagai warga negara yang baik, saya harus siap. Saya sudah dipanggil ke KPK, pasti nanti dipanggil bersaksi ke Tipikor," katanya.

Selanjutnya, sehubungan dengan munculnya nama anggota Komisi VII Tri Yulianto sebagai penerima "uang THR" yang terkait dengan kasus SKK Migas itu, Sutan mengatakan pihaknya sudah memanggil dan menanyakan hal itu kepada Tri Yulianto.

"Kami dari Komisi VII segera memanggil beliau (Tri Yulianto), dan dia menyatakan tidak menerima apa-apa dari Pak RR (Rudi). Beliau juga mengatakan bingung dan tidak tahu apa-apa. Memang tidak tahu apa-apa kan dia," tuturnya.

Sementara itu, mengenai tenaga ahli anggota DPR bernama Irianto yang dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus suap SKK Migas, dan yang diduga merupakan staf ahli Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi VII DPR itu mengaku tidak mengerti masalah pencekalan itu.

"Nama lengkapnya Irianto Muhyi. Dia masih menjadi tenaga ahli di bidang persidangan, membereskan kalau mau rapat, menyiapkan agenda saya, menyiapkan kliping," ungkapnya.

"Saya juga tidak tahu dia dicekal karena apa, kita serahkan saja prosesnya kepada KPK. Tetapi saya rasa tidak ada masalah apa-apa karena dia dicekal hanya untuk dimintai keterangan tentang kasus SKK MIgas," kata Sutan. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini