Ini Isi MoU Semen Indonesia & KPK, Kendalikan Gratifikasi

Bisnis.com,03 Des 2013, 13:21 WIB
Penulis: Herdiyan
Semen/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen semen pelat merah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan.

Kedua institusi melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Semen Indonesia, Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Semen Indonesia diwakili langsung oleh Direktur Utama Dwi Soetjipto, sedangkan dari KPK diwakili oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

Berikut isi nota kesepahaman kedua institusi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini