Kementerian Koperasi & UKM Gandeng MUI Garap Bisnis Syariah

Bisnis.com,03 Des 2013, 13:35 WIB
Penulis: Mulia Ginting Munthe
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia bersama Kementerian Koperasi dan UKM optimalkan penerapan ekonomi syariah bagi pelaku bisnis koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah Indonesia.

Meliadi Sembiring, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan optimalisasi penerapan ekonomi syariah sesuai yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 November 2013.

Kementerian Koperasi dan UKM ingin berkontribusi mengoptimalkan penerapan tersebut. Dalam konteks ini melalui pengembangan dan perkuatan terhadap SDM unit koperasi jasa keuangan syariah dan koperasi baitull maal wat tamwil (KJKS/BMT).

”Sebagai lembaga keuangan ekonomi syariah, KJKS/BMT diharapkan mampu memperluas aplikasi nilai-nilai ekonomi syariah sebagai spirit dalam sistem perekonmian yang lebih adil dan mensejahterakan rakyat,” katanya kepada Bisnis, Selasa (3/12/2013).

Implementasi terhadap dukungan nyata itu diwujudkan melalui peningkatan kapasitas dan sertifikasi terhadap dewan pengawas syariah KJKS/BMT. Dewan pengawas memang sudah ada , akan tetapi jumlahnya masih sangat terbatas.

Melalui kegiatan tersebut, Meliadi mengharapkan bisa melahirkan inspirasi serta mendorong motivasi dengan pengawas maupun KJKS/BMT untuk membudayakan gerakan ekonomi syariah. Kedua lembaga itu harus andal dan terpercaya mengelola pembiayaan berbasis syariah.

Menurut Meliadi, masih ada KJKS maupun BMT memiliki kekurangan dan kelemahan pada beberapa aspek. Di antaranya, pemahaman pengurus dan konsep-konsep produk syariah masih minim. Kemudian KSKJ/BMT yang memiliki Dewan Pengawas Syariah masih terbatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini