5 Provinsi Cemaskan Stagnasi Tambang Mineral

Bisnis.com,04 Des 2013, 21:26 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat

Bisnis.com, MAKASSAR - Komitmen lima pemerintah provinsi di Indonesia Timur menyetop ekspor bijih mineral tambang (raw material) secara efektif pada tahun depan dinilai bakal memicu berhentinya operasional sejumlah perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Adapun, kelima provinsi tersebut meliputi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua Barat yang merupakan daerah penghasil utama komoditas mineral tambang di Tanah Air.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sulsel Amirullah Abbas mengatakan kebijakan lima provinsi yang menyetop ekspor raw material bakal mematikan perusahaan tambang yang tidak mempunyai pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter).

"Jika ekspor raw material disetop akan memicu PHK dengan angka yang tidak kecil, belum lagi pembengkakan kredit macet yang berpotensi terjadi terutama di perusahaan tanpa smelter. Apalagi khusus di Sulsel, perusahaan tambang yang memiliki smelter hanya PT Vale, dan itu digunakan hanya untuk produksi mereka sendiri," tuturnya hari ini, Rabu (4/12/2013).

Sebelumnya, komitmen lima pemerintah provinsi yang menyetop ekspor raw material ditandai penandatanganan bersama Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan badan kerjasama peningkatan nilai tambah mineral dan logam yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (01/12),

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini