Siap-siap, 1.500 pejabat DKI Akan Dimutasi

Bisnis.com,04 Des 2013, 08:37 WIB
Penulis: Rustam Agus

Bisnis.com, JAKARTA--Pemprov DKI Jakarta menyiapkan peraturan daerah yang akan mengatur pengurangan jabatan birokrasi struktural di lingkungan Pemprov DKI.

Karena itu setidaknya 1.500 pejabat struktural akan diintegrasikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) fungsional.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama mengatakan, saat ini aturan tersebut telah masuk ke dalam Badan Legislasi Daerah (Balegda).

“Begitu Perdanya keluar. Tinggal ketok palu, harusnya kalau paripurna (DPRD) sudah oke, ya sudah selesai,” ujar Ahok seperti dikutip situs Pemprov DKI Jakarta,  Selasa (3/12/2013).

Pengurangan pegawai, kata Basuki, akan dilakukan di badan pengadaan barang dan jasa karena saat ini pengadaan barang dan jasa tidak lagi berada di satu unit.

Hal itu otomatis akan mengurangi banyak orang dan untuk pegawai yang cukup pintar tidak harus ditempatkan di posisi sentral. “Karena semua bisa dilaporkan ke atas, seperti sistem perbankan saja kalo ada yang nggak ngerti bisa telpon,” ucapnya.

Nantinya, pegawai di badan pengadaan barang dan jasa, akan ditempatkan di pos lain di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang saat ini masih kekurangan pegawai di berbagai bidang.

“Kita akan pensiunkan banyak orang tahun depan, kita kekurangan pegawai,” ucapnya.

Menurutnya, saat ini secara kualitas PNS yang ada sekitar 20% yang dinilai bagus. Sedangkan yang lainnya, masih perlu peningkatan kualitas.

“Yang 60 persen (PNS) ikut arus saja. Kita bertahaplah, kita nggak bisa langsung melakukan reformasi tuntas. Kita punya 20% yang baik sudah bagus banget,” tandasnya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini