Bisnis.com, SEMARANG—Proses pengalihan bidang pengawasan Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dilakukan dalam 3 tahap 8 tahun dari 2012-2020.
Tahap transformasi itu berlangsung secara periodik mencakup periode pertama 2012-2014, kedua (2015-2017) dan periode ketiga antara 2018-2012.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah V Jawa Tengah dan DI Yogyakarta Sutikno mengurai setiap tahapan itu untuk fokus pada materi khusus transisi.
“Tahap pertama lebih kepada transisi efektif dan meletakkan pondasi organisasi, kedua untuk integrasi regulasi dan pengawasan lembaga keuangan supaya tangguh dan kontributif,” ujarnya, Rabu (4/12/2013).
Selanjutnya, pada tahap ketiga transformasi diharapkan semakin memosisikan OJK sebagai leading integrated regulator yang memiliki peran strategis di level regional dan internasional.
Pengawas Senior Bidang Pengawasan Bank Konvensional BI Jateng-DIY Azilsyah Noerdin menambahkan terbentuknya OJK lebih khusus akan mengawasi bank pada level microprudential lebih mengawasi unit bank.
“Sementara pengawasan macroprudential tetap menjadi tanggung jawab BI,” tuturnya.
Dalam rangka pelaksanaan pengawasan bank di daerah, saat ini telah dibentuk Kantor OJK yang dikelompokkan dalam 4 kantor regional pengawasan bank meliputi Kantor Regional Semarang, Yogyakarta, Purwokerto dan Tegal.
Adapun mengenai kepegawaian, menurut Azil sebanyak 103 pegawai di BI Jateng-DIY termasuk 56 diantaranya dai BI di Semarang akan menjadi bagian OJK per Januari 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel