Larangan Ekspor Mineral, Potensi Hehilangan Penerimaan Negara US$2 Miliar

Bisnis.com,05 Des 2013, 21:01 WIB
Penulis: Ringkang Gumiwang

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperkirakan potensi kehilangan penerimaan hasil ekspor mineral mencapai US$2 miliar, seiring dengan pemberlakuan larangan ekspor mineral mentah pada tahun depan.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan kehilangan penerimaan tersebut merupakan risiko dari pemberlakuan undang-undang mineral batu bara Nomor 4/2009 mengenai pelaksanaan pengolahan dan pemurnian tambang mineral serta pelarangan ekspor mineral.

“Kami dan DPR tidak punya pilihan lain selain menjalankan UU Minerba. Oleh karena itu, kami minta pembangunan smelter untuk dikebut sebelum tenggat waktu diberikan pada 12 Januari 2014,” ujarnya, Kamis (5/12).

Meskipun kehilangan penerimaan ekspor mineral diproyeksikan US$2 miliar, Hatta menilai defisit tersebut akan tertutupi dari penerimaan migas lainnya, yakni ekspor mineral yang telah diolah dan biodiesel.

Berdasarkan hitungan pemerintah, kehilangan penerimaan hasil ekspor mineral mentah dapat ditutupi dari hasil ekspor mineral yang telah diolah. Menurutnya, hasil ekspor mineral yang telah diolah akan lebih besar dari US$5 miliar, didorong kenaikan harga mineral tersebut.

Selain itu, lanjutnya, kehilangan penerimaan tersebut juga akan tertutupi dari penjualan biodiesel yag diproyeksikan sebesar US$4 miliar. Hatta berharap proyeksi penerimaan dari biodiesel sebesar US$4 miliar bisa terealisasi, sehingga semakin mengurangi defisit transaksi berjalan.

“Ini yang saya sebut sebagai reformasi di industri kita. Ini juga akan membangun lapangan kerja baru. Dari skenario pemerintah yang kami buat menunjukkan neraca perdagangan akan surplus pada 2016,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini