Komisi III DPR: Anggaran Bukan Halangan Polwan Berjilbab

Bisnis.com,05 Des 2013, 13:36 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan penggunaan jilbab bagi polisi wanita (polwan) seharusnya tidak menunggu keluarnya anggaran pemerintah karena banyak dari mereka yang bersedia membiayai sendiri kelengkapan pakaian tersebut.

“Anggaran bukan halangan. Karena jumlahnya tidak besar,” ujarnya. Bahkan Komisi III DPR, ujarnya, akan memperjuangkannya pada APBNP 2014 sehingga anggaran seragam Polwan berjilbab bisa terealisasi sehingga tidak perlu menunggu sampai 2015.

Selain sanggup membeli jilbab, ujarnya, penggunaan penutup rambut oleh polwan merupakan isu hak azasi manusia (HAM) selain dilindungi Konstitusi Pasal 28E ayat 1. Bahkan, dia menegaskan penggunaan jilbab juga merupakan penghormatan internasional karena juga boleh digunakan di Inggris, Kanada, Swedia, Australia, dan sejumlah negara yang penduduknya tidak mayoritas Islam.

Seharusnya, kata Muzzammil, pimpinan Polri menyadari bahwa selama ini kebijakannya yang tidak membolehkan polwan menggunakan jilbab telah melanggar HAM dan Konstitusi.

“Setelah sadar melanggar HAM dan Konstitusi, seharusnya segera memperbaiki diri. Jangan ditunda-tunda. Kebijakan yang bijak adalah memberikan kesempatan polwan untuk mengenakan jilbab sambil menunggu Surat Keputusan,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (5/12/2013).

Dia menambahkan pernyataan Wakil Kepala Polri, Oegroseno yang mengatakan penggunaan jilbab harus jelas visi-misinya dan merupakan urusan rumah tangga Polri juga tidak tepat. Menurutnya, Oegroseno semakin menegaskan bahwa penundaan penggunaan jilbab semakin tidak jelas dan keliru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nurbaiti
Terkini