Avrist Rilis Asuransi Perlindungan Kacamata

Bisnis.com,10 Des 2013, 14:54 WIB
Penulis: Tisyrin Naufalty Tsani
/Yesandyes.org

Bisnis.com, JAKARTA - Kacamata kerapkali mengalami kerusakan seperti patah pada gagangnya atau lensa kacamata pecah. Jangan khawatir,  kini ada asuransi untuk melindungi para pemilik kacamata.

PT Avrist General Insurance memperkenalkan asuransi perlindungan kacamata yang memberikan jaminan penggantian ketika kacamata mengalami kerusakan.

Presiden Director Avrist General Insurance Gunawan Chan mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan di gerai kacamata Optik Seis.

“Ini bentuk apresiasi kepada pelanggan, agar kacamata mereka mendapat perlindungan,” ujarnya seusai penandatanganan kerja sama dengan Optik Seis, Selasa (10/12/2013).

Kacamata pelanggan Optik Seis yang mengalami kerusakan akan diganti. Jumlah pertanggungan maksimal senilai Rp3 juta. Sementara pelanggan menanggung risiko sendiri sebesar 10% dari nilai pembelian kacamata.

Asuransi perlindungan kacamata ini tidak memungut premi khusus dari pembeli kacamata, karena merupakan nilai tambah yang diberikan kepada mereka dari Optik Seis. Selain itu, proses klaim juga mudah dan cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bambang Supriyanto
Terkini