Kecelakaan KRL Bintaro, Korban Tewas Dapat Santunan Rp65 Juta

Bisnis.com,10 Des 2013, 01:03 WIB
Penulis: M. Tahir Saleh

Bisnis.com, JAKARTA - PT KAI Commuter Jabodetabek, operator KRL Commuter Line, menyatakan biaya pengobatan korban luka dan santunan korban tewas kecelakaan Commuter Line di perlintasan Pondok Betung, Bintaro, Senin (9/12/2013), akan ditangani  oleh PT Jasa Raharja dan anak usahanya PT Jasa Raharja Putera.

"Berdasarkan kordinasi yang kami lakukan, Biaya pengobatan korban luka dan santunan korban tewas pada KA 1131 akan ditangani oleh pihak Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera," kata Kepala Humas PT KCJ Eva Chairunnisa, Senin (9/12/2013).

Jasa Raharja akan memberikan satunan sebesar Rp25 juta untuk korban tewas dan Rp10 juta maksimal untuk korban luka-luka.

Adapun, Jasa Raharja Putra akan memberikan santunan Rp40 Juta untuk korban tewas dan korban luka maksimal Rp30 juta.

"Bagi pengguna jasa baik korban atau keluarga korban yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi pihak Jasa Raharja dan PT KAI Commuter Jabodetabek (PT KCJ)."

Alamat yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi yakni PT KAI Commuter Jabodetabek Stasiun Juanda Lt.2 Jl. Ir. H. Juanda I Jakarta Pusat dengan telpon 021.345 3535, 021 380 7777, dan nomor ponsel 081513300331.

Pada Senin siang sekitar pukul 11.20 WIB, kereta Commuter Line jurusan Serpong menuju Tanah Abang menabrak sebuah truk yang membawa bahan bakar.

Truk terguling dan terbakar, sedangkan satu gerbong wanita paling depan terguling. Info sementara dari PT KCJ, lima orang tewas termasuk masinis dan asisten, sedangkan info lain menyebutkan tujuh orang tewas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sepudin Zuhri
Terkini