Produk UKM Berlabel Halal: Pemprov DKI Akan Gandeng MUI

Bisnis.com,10 Des 2013, 19:12 WIB
Penulis: Hedwi Prihatmoko
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Pemprov DKI berencana menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuat produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berlabel halal.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Joko Kundaryo mengatakan rencana kerja sama tersebut bertujuan agar produk UMKM bisa diterima lebih luas di pasar Asean. Apalagi, lanjutnya, pada 2015 sektor UMKM mau tudak mau harus siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.   

“Semua produk harus bersertifikat halal. Itu fokus kami untuk 2015," ujarnya, di Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Dalam penguatan UMKM ini, lanjutnya, pihaknya juga akan bekerja sama dengan PD Pasar Jaya. Selain itu, Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan juga akan melakukan pengadaan lahan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang direlokasi pada tahun depan.

Namun, Joko belum bisa menargetkan berapa luas lahan yang akan diadakan di tahun depan. Dia menjelaskan kebutuhan lahan tersebut masih dibahas dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2014 DKI, termasuk anggaran yang diperlukan dalam kegiatannya.

“Kebutuhan lahannya masih dibahas, soalnya harus disesuaikan dengan harga tanah dan anggaran yang disediakan,” ujarnya .

Lebih lanjut, Joko menuturkan berdasarkan sensus yang dilakukan pada 2005, jumlah pelaku usaha yang bergerak di sektor UMKM hampir mencapai 93.000 buah. Rencananya, Pemprov DKI akan melakukan sensus lagi pada tahun depan terhadap sektor UMKM.

Menurutnya, kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian DKI mencapai 20% dari total produk domestik regional bruto (PDRB) DKI.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ismail Fahmi
Terkini