Jasa Raharja Santuni Korban Kecelekaan Maut KRL

Bisnis.com,10 Des 2013, 18:14 WIB
Penulis: Muhamad Hilman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja memberikan santunan kepada para korban meninggal dunia dan akan menjamin biaya perawatan bagi para korban kecelakaan kereta api rel listrik (KRL) Commuter Line 1131 jurusan Serpong-Tanah Abang di perlintasan sebidang Pondok Betung, Bintaro.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan secara otomatis para korban kecelakaan akan mendapat santunan dan biaya perawatan sesuai undang-undang yang ada.

Budi menerangkan, untuk ahli waris korban meninggal dunia akan mendapat biaya santunan sebesar Rp65 juta, dengan rincian dari PT Jasa Raharja Rp25 juta dan dari PT Jasa Raharja Putra akan sebesar Rp40 juta.

Dia menerangkan, dari tujuh korban meninggal dunia, hingga saat ini pihaknya telah memberikan santunan kepada lima ahli waris  korban, sedangkan santunan kepada dua korban lagi akan diberikan pada sore ini, Selasa (10/12/2013).

Dia melanjutkan, pemberian santunan kepada korban meninggal dunia dilakukan oleh pihaknya dengan memberikan santunan kepada ahli waris para korban.

"Sebesar Rp25 juta dari Jasa Raharja, dari Jasa Raharja Putra 40 juta. Total, Rp65 juta. Teknisnya [pemberian santunan] diantarkan langsung," ujarnya kepada Bisnis hari ini, Selasa (10/12/2013).

Sementara bagi para korban luka-luka, Jasa Raharja juga menjamin biaya perawatan rumah sakit bagi para korban. Setiap korban yang dirawat di rumah sakit, pihaknya memberikan jaminan Rp40 juta, dengan rincian dari PT Jasa Raharja Rp10 juta dan PT Jasa Raharja Putra Rp30 juta.

Menurutnya, pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh rumah sakit.  Dengan demikian, para korban yang ingin berpindah rumah 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini