BPOM Musnahkan 4 Juta Kemasan Obat dan Makanan Ilegal

Bisnis.com,11 Des 2013, 19:47 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi
Pemusnahan obat palsu dan ilegal./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil memusnahkan 17.031 item atau lebih dari 4 juta kemasan obat dan makanan ilegal di seluruh Indonesia pada 2013. Total nilai obat produk yang dimusnahkan tersebut mencapai hampir Rp13 miliar.

Pemusnahan obat dan makanan ilegal itu berdasarkan operasi di sejumlah pertokoan di Pekanbaru, Bandar Lampung, DKI Jakarta, Palangka Raya, Palembang, Medan, Batam, Semarang, Serang, Jayapura, Banjarmasin, dan DI Yogyakarta.  

Deputi Bidang Pengawasan Produk Terapetik dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif BPOM Retno Tyas Utami mengatakan temuan obat dan makanan ilegal di Indonesia sangat memprihatinkan.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk cermat saat membeli obat. Dia mengatakan temuan peredaran obat ilegal di sejumlah pertokoan tidak bisa diprediksi jumlahnya pada tahun berikutnya.

“Semakin kita gencar melakukan operasi di lapangan, kemungkinan makin banyak temuan. Jadi dalam hal ini saya tidak bisa mengatakan lebih lanjut soal angka pada tahun depan,” terang Retno, Rabu (11/12/2013).

Dengan beredarnya obat ilegal di pasaran, Retno meminta kepada masyarakat untuk lebih teliti saat membeli obat. Hal yang paling mudah dilakukan, kata dia, membeli obat sesuai dengan resep dokter atau membeli obat di toko resmi.

“Jangan beli obat di pinggir jalan. Kebanyakan di toko tidak resmi menjual obat palsu. Secara fisik hampir sama, tapi ada beberapa obat berlabel resmi yang tidak bisa ditiru,” jelasnya.

Retno menambahkan peredaran obat palsu seperti gunung es. Artinya produksi obat palsu yang bisa diungkap hanya berada di permukaan. Padahal, masih banyak produsen nakal yang sengaja memproduksi dan menjual obat palsu ke pasaran.

“Dan yang lebih parah, ada beberapa obat palsu yang menggunakan sisa bahan baku dari obat yang sudah dibuang,” ujarnya.

Apabila temuan obat palsu dan ilegal terdapat di apotik, Retno tidak segan melaporkan pada dinas kesehatan untuk menutup apotik tersebut sebagai sanksi tegas. “Kalau obat itu kami temukan di toko atau ritel, ya kami beri peringatan dulu.”

Terkait dengan peredaran obat ilegal, kata Retno, kebanyakan produk obat yang diminati oleh orang, baik obat stamina pria, obat pelangsing, obat kecantikan wajah, obat diabetes, obat penurun kolesterol dan lainnya.

“Nah, terhadap obat itu perlu berhati-hati. Maksud kami, masyarakat harus membeli sesuai dengan anjuran dokter,” paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor:
Terkini