Lahan Tidur: Jombang Perketat Penggunaan Kawasan Industri

Bisnis.com,11 Des 2013, 21:15 WIB
Penulis: Miftahul Ulum

Bisnis.com, SURABAYA - Pemerintah Kabupaten Jombang memperketat pengawasan penggunaan lahan 899,87 hektare yang diplot sebagai daerah industri agar tetap produktif dan tak menjadi lahan tidur.

Kepala Badan Perencanaan Daerah Jombang Yudhi Adriyanto mengungkapkan tanah yang sudah dibebaskan tetap harus produktif meski pabrik atau industri belum berdiri. Salah satu cara menjaga lahan produktif dengan memberi hak pemilik lama memanfaatkan tanah tersebut.

"Ini kebijakan pemerintah daerah, selama tanah [yang dibeli investor] belum digunakan, eks pemilik tetap bisa memanfaatkan. Menanam padi, jagung terserah asal tetap produktif," jelasnya di kantor Kadin Jawa Timur hari ini, Rabu (11/12/2013).

Dia menguraikan ada dua perusahaan yang berminat membangun kawasan industri besar di Jombang. PT Kawasan Industri Jombang (Intiland Group) mengajukan izin lahan industri 400 hektare.

Dari izin yang diajukan, lanjut dia, 30 hektare lahan sudah dibebaskan. Lahan tersebut berlokasi di Kecamatan Kudu, meliputi Desa Katemas, Desa Sidokaton dan Desa Bendungan.

PT Java Fortis Corporindo juga mengajukan izin penggunaan lahan 400 hektare di Kecamatan Ploso, Kabuh dan Kudu. Perusahaan membebaskan lahan 90 hektare di Ploso. Sedangkan di Kabuh telah dibebaskan 250 hektare.

"Lahan itu belum dijadikan kawasan industri tapi sudah bebas. Sepanjang masa menunggu ada yang masuk eks pemilik masih bisa memanfaatkan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini