REI Jajaki Penerapan Dana Investasi Real Estate REIT

Bisnis.com,12 Des 2013, 04:03 WIB
Penulis: Oktaviano DB Hana

Bisnis.com, JAKARTA - Persatuan Perusahaan Realestate Indonesia (REI) akan menjajaki kemungkinan diterapkannya dana investasi real estate atau Real Estate Investment Trust (REIT) sebagai alternatif investasi di sektor properti di Indonesia.

Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan REIT akan menjadi salah satu bentuk investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Di samping itu, jelasnya, sarana investasi tersebut akan menjadi celah bagi pengembang dalam memperoleh sumber pembiayaan alternatif di tengah pengetatan pembiayaan properti di sektor perbankan.

Untuk itu, jelasnya, pihaknya akan membahas lebih lanjut upaya untuk mendorong pemangku kebijakan guna memberikan peluang bagi pemberlakuan REIT di Indonesia.

“REI akan membentuk Pojka (kelompok kerja) untuk menjajaki itu. Ini merupakan salah satu investasi yang cukup bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” katanya ketika dihubungi Bisnis, Rabu (11/12/2013).

Sebelumnya, dalam sebuah seminar real estate baru-baru ini, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Difi A. Johansyah meminta para pengembang untuk menjajaki bentuk investasi lain di sektor properti yang memberikan alternatif sektor pembiayaan.

Sebab menurutnya, langkah BI dalam mengetatkan pembiayaan, terutama di sektor properti, merupakan langkah awal untuk melindungi sektor perbankan Indonesia.

Salah satu bentuk investasi tersebut, jelas Difi, adalah REIT.

"Potensi sektor real estate di Indonesia masih sangat besar di masa mendatang. Jadi, saya minta kepada REI (Persatuan perusahaan Realestate Indonesia) untuk memfasilitasi pengembang menemukan bentuk investasi lain di properti, mungkin tanpa beli fisik. BI akan sangat mendukung ini,” tegasnya.

Secara ringkas, REIT merupakan instrumen investasi berupa surat berharga yang diperdagangkan pengembang kepada investor.

Kendati hampir serupa dengan saham dan reksadana, REIT menempatkan asetnya adalah pada instrumen properti. Di sejumlah negara, instrumen tersebut dibebaskan dari pajak penghasilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini