UMP & UMK Riau 2014: Ini Data Lengkapnya

Bisnis.com,12 Des 2013, 18:51 WIB
Penulis: Vega Aulia Pradipta

Bisnis.com, PEKANBARU — Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau untuk 2014 beserta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 12 kabupaten/kota di dalamnya, sudah disepakati.

Kenaikan tertinggi ada di Kota Dumai, yang naik hampir 34% dari tahun ini Rp1,49 juta per bulan, menjadi hampir Rp2 juta per bulan.

Padahal, kenaikan UMP Riau sendiri hanya 21,43% dari tahun ini Rp1,4 juta per bulan menjadi Rp1,7 juta per bulan pada tahun depan.

Berdasarkan dokumen milik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau yang dikutip Bisnis, Kamis (12/12/2013), berikut adalah rincian UMP dan UMK di Riau tahun depan.

Ketua Apindo Riau Helfried Sitompul mengatakan meski peraturan gubernur mengenai ketentuan upah ini belum ditandatangani, namun biasanya angka-angka di atas tidak akan mengalami perubahan lagi.

“Biasanya pergub itu ya tinggal legalisasinya saja. Tapi angka-angka ini tidak berubah,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/12/2013).  

Sebaran UMP dan UMP 2014 di Provinsi Riau 

Wilayah

Upah 2013

Upah 2014

Kenaikan

Provinsi Riau

Rp1.400.000

Rp1.700.000

21,43%

Pelalawan

Rp1.445.000

Rp1.710.000

18,34%

Rokan Hulu

Rp1.450.000

Rp1.750.000

20,69%

Indragiri Hulu

Rp1.548.888

Rp1.742.499

12,5%

Dumai

Rp1.490.000

Rp1.995.552

33,93%

Pekanbaru

Rp1.450.000

Rp1.775.000

22,41%

Siak

Rp1.600.000

Rp1.850.000

15,63%

Bengkalis

Rp1.610.000

Rp1.800.000

11,8%

Indragiri Hilir

Rp1.492.000

Rp1.790.000

19,97%

Kampar

Rp1.492.000

Rp1.740.000

16,62%

Rokan Hilir

Rp1.520.000

Rp1.720.000

13,16%

Kuantan Singingi

Rp1.447.800

Rp1.770.000

22,25%

Meranti

Rp1.510.000

Rp1.745.000

15,56%

 Sumber: Apindo Riau

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Sutarno
Terkini