Bisnis.com, BADUNG - Pemerintah menyambut positif kebijakan Bank Indonesia yang menahan tingkat suku bunga BI Rate di level 7,5%.
Wakil Menkeu Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pihaknya meyakini kebijakan Rapat Dewan Gubernur BI itu telah memperhatikan kondisi ekonomi terkini seperti dampak tapering off dan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Kami harapkan ini bisa memberikan kepercayaan kepada rupiah hingga akhirnya diharapkan bisa menguat," katanya di sela-sela seminar Middle Income Trap di Nusa Dua, Kabupaten Badung Bali hari ini, Kamis (12/12/2013).
Bank Indonesia memutuskan untuk menetapkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) pada level 7,5% dalam Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar Kamis (12/12/2013).
“BI Rate tetap di 7,5%. Ini sejalan dengan usaha kami mencapai target inflasi 4,5% plus minus 1%, ” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi A. Johansyah.
Sebelumnya, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia bulanan pada 12 November menetapkan tingkat suku bunga acuan pada level 7,5%.
Level tersebut naik 25 basis poin (bps) dari patokan tingkat suku bunga acuan bulan sebelumnya pada level 7,25%. Dengan demikian, BI Rate sepanjang tahun ini telah naik 175 basis poin.
Selain BI Rate, RDG juga menetapkan lending facility sebesar 7,5% dan deposite facility rate (Fasbi) pada level 5,75%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel