Bisnis.com, NUSA DUA - Kementerian Keuangan segera membentuk unit khusus yang akan berperan menjadi counterpart dalam hubungan kerja dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 2014.
Wakil Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan persiapan pendirian unit tersebut kini berada dalam proses persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
"Itu nanti unit eselon 2 di Badan Kebijakan Fiskal dan namanya Pusat Kebijakan Sektor Keuangan," kata Wamenkeu di sela-sela seminar Middle Income Trap, Kamis (12/13/2013).
Dia memaparkan unit tersebut akan bekerja sama dengan BI dan OJK dalam menyelaraskan sejumlah program dan kebijakan.
"Misalnya di program financial inclusion, bagaimana peran BI dan OJK dan masing-masing punya tugas yang jelas. Jadi gak keroyokan kerjanya," kata Bambang.
Secara terpisah, Staf Ahli Menteri Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan dirinya ditugaskan untuk unit tersebut yang akan bekerja setelah seluruh proses di Kemenpan selesai.
Isa menjelaskan sejumlah pegawai Kementerian Keuangan yang baru dan akan selesai tugas pendidikan di luar negeri akan dimasukkan dalam unit kerja tersebut.
Mulai Januari 2014, OJK mulai menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan yang dialihkan dari Bank Indonesia.
Sejumlah regulasi tambahan soal perbankan dan jasa keuangan nonbank akan membutuhkan sinergi dari Kemenkeu, BI dan OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel