Upah Buruh Terus Naik, Investor Asing Sepatu Mulai Hengkang

Bisnis.com,15 Des 2013, 19:14 WIB
Penulis: Muhammad Khamdi

Bisnis.com, JAKARTA--Pelaku industri sepatu Indonesia meminta pemerintah mengatur standard baku upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten (UMK) yang tiap tahun trend-nya meningkat.

Kondisi ini memicu investor asing hengkang dan kembali ke negara asalnya.

Eddy Widjanarko, Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) mengatakan tidak adanya kepastian regulasi dari pemerintah soal ketetapan upah buruh menjadi penghambat perkembangan industri sepatu di Indonesia.

Bahkan, para investor asing berpikir dua kali untuk membangun pabrik sepatu di Indonesia.

“Aksi demo dari buruh yang terjadi kemarin sangat berpengaruh erhadap industri sepatu. Mereka ada yang kembali ke negaranya,” jelas Eddy kepada Bisnis, Minggu (15/12/2013).

Eddy mengatakan tren upah buruh di Indonesia hampir tiap tahun meningkat yang menyebabkan investor sebagian kembali ke negara asal.

Bahkan kenaikan upah buruh yang signifikan membuat produsen alas kaki menaikkan harga jual ekspor alas kaki rata-rata sebesar US$ 1 per pasang.

Pelemahan rupiah atas dolar AS, lanjutnya, tidak begitu berpengaruh atas produksi sepatu. Impor bahan baku dari luar bisa ditopang dengan nilai ekspor sepatu yang juga menunjukkan tren kenaikan.

Di sisi lain, konsumsi sepatu untuk kebutuhan domestik cenderung menurun.Namun Aprisindo tidak mengetahui angkanya secara persis.

Para pelaku industri tidak mau berspekulasi untuk menyetok barang yang lebih banyak.

“Sekarang ini banyak pabrik belum produksi lagi. Untuk kebutuhan sepatu pada November telah diproduksi pada Oktober,” ujarnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini