SBY Akan Jelaskan UU Pilpres & Perppu MK Siang Ini

Bisnis.com,18 Des 2013, 11:40 WIB
Penulis: Demis Rizky Gosta

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono siang ini, Rabu (18/12/2013) akan memberi pernyataan pers mengenai Perppu Mahkamah Konstitusi dan UU Pemilihan Presiden.

Presiden merasa perlu memberikan penjelasan tentang kedua isu tersebut agar masyarakat mengetahui dinamika politik yang saat ini berkembang.

“Kewajiban saya sebagai Presiden RI untuk melaporkan kepada rakyat, menjelaskan kepada rakyat setiap isu penting, sensitif, berkaitan dengan politik, ekonomi, dan sebagainya,” kata SBY di Kantor Presiden, Rabu (18/12/2013).

Pemerintah menerbitkan Perppu MK sebagai reaksi atas penangkapan Akil Mochtar, yang saat ini menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, oleh KPK atas tuduhan suap.

Perppu tersebut saat ini sedang dibahas di dalam Sidang Paripurna DPR untuk disetujui ditetapkan sebagai UU.

Adapun UU Pilpres, terutama terkait batas minimal perolehan suara untuk pengajuan calon presiden, banyak menuai protes dari beberapa partai politik.

Pasal terkait parliamentary threshold saat ini juga sedang diuji oleh beberapa pihak melalui proses judicial review di Mahkamah Konstitusi.

Kepala Negara berencana memberikan pernyataan pers, siang ini, usai menghadiri acara puncak Peringatan Hari Ibu 2013 di Taman Mini Indonesia Indah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini