Kontrak Kerja Sama Blok East Natuna Tunggu Insentif Fiskal

Bisnis.com,18 Des 2013, 15:19 WIB
Penulis: Lili Sunardi

Bisnis.com, JAKARTA - Kontrak kerja sama atau production sharing contract (PSC) Blok East Natuna masih menunggu penyelesaian insentif fiskal, agar internal rate of return (IRR) pengelolaan blok minyak dan gas bumi itu mencapai 12%.

Edy Hermantoro, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengatakan pihaknya masih mengusahakan agar IRR pengelolaan blok itu mencapai 12%. Pasalnya, 70% dari total cadangan 222 triliun kaki kubik (trillion cubic feet/TCF) merupakan karbondioksida.

“Saya tidak bicara mengenai tax holiday, tetapi pemerintah sedang membahas insentif fiskal apa yang cocok agar IRR pengelolaan blok itu mencapai 12%. Saat ini sedang dicari investment credit-nya,” katanya di Jakarta, Rabu (18/12/2013).

Edy menuturkan pemerintah juga belum memastikan apakah nantinya pengembangan Blok East Natuna akan memisahkan antara hulu dengan hilirnya. Menurutnya, pemerintah masih memiliki waktu 10 tahun sejak blok migas itu pertama kali dikembangkan untuk memutuskan apakah gasnya akan dialirkan melalui pipa atau diolah menjadi gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).

PT Pertamina (Persero) yang ditugasi untuk mengembangkan Blok East Natuna meminta penandatanganan PSC-nya dilakukan tahun ini. Dengan begitu, perseroan dapat memproduksi gas dari blok itu sesuai target yang ditetapkan.

“Maunya kami, penandatanganan PSC-nya tahun ini. Kalau tidak, proyeknya akan terus mundur,” kata Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husen.

Husen menuturkan hingga saat ini pemerintah belum memberikan kepastian mengenai insentif fiskal yang diminta sebelumnya. Padahal, Menteri ESDM Jero Wacik sempat mengatakan akan menyelesaikan persoalan kontrak Blok East Natuna tahun ini, setelah Kementerian Keuangan menyelesaikan kajian insentif yang diminta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul-nonaktif
Terkini